Kami menyediakan layanan pengaduan apabila Anda mencurigai adanya tindakan pelanggaran yang terjadi di Lingkungan UPTD Puskesmas Selabatu
Whistleblowing System adalah mekanisme pelaporan yang disediakan oleh Puskesmas Selabatu bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Puskesmas Selabatu.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda karena Puskesmas Selabatu akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower.
Puskesmas Selabatu menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami adalah pada materi informasi yang Anda laporkan.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
Identitas Anda tetap Rahasia, jangan memberitahukan/mengisi data-data pribadi, seperti nama anda, atau hubungan anda dengan pelaku. pelaporan dapat dilakukan melalui E-Mail melampirkan format laporan yang sudah disediakan. >>FORM WBS<<, atau langsung mengirim melalui link >>DISINI<<